Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Over Kapasitas, Kalapas Perempuan Martapura Tak Ingin Ada Kebarakan Seperti di Tangerang

REPUBLIKPOST.COM, KABUPATEN BANJAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan hingga di atas 100 persen.

Normalnya, Lapas tersebut hanya mampu menampung sekitar 240 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, kini secara total jumlah narapidana yang menjalani masa tahanan di lingkungan itu mencapai 508 orang.

Adapun para narapidana yang menghuni Lapas Perempuan Martapura itu didominasi kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkan, masa tahanan terlama yakni kurungan 15 tahun penjara.

"Ini juga kasus penyalahgunaan narkotika dan hingga sampai saat ini saya belum menemui vonis hukuman mati," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, Salis Farida Fitriani kepada jurnalis Republikpost.com, Kamis (23/9/2021).

Lapas Perempuan Martapura
Lapas Perempuan Kelas IIA mengalami over kapasitas hingga lebih 100 persen. Foto/Republikpost.com

Dengan kondisi over kapasitas, pihaknya mengaku harus melakukan partoli rutin untuk mengawasi seluruh penghuni yang ada di dalam Lapas. Hal itu untuk meminimalisir segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi.

Termasuk, memastikan atau melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik agar tak disalahgunakan oleh warga binaan.

"Kami selalu mengawasi setiap hari gerak yang dilakukan oleh para narapida. Kita tidak ingin musibah (kebakaran) seperti yang terjadi di Tangerang," tutupnya. (rp)

Posting Komentar untuk "Over Kapasitas, Kalapas Perempuan Martapura Tak Ingin Ada Kebarakan Seperti di Tangerang"