Tahun Depan, Dishub Kalsel Targetkan Zero ODOL
REPUBLIKPOST.COM, KALIMANTAN SELATAN – Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan alias over dimension over loading (ODOL) dinilai banyak menimbulkan dampak negatif. Tak hanya berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, truk ODOL juga kerap kali menyebabkan kerusakan infrastruktur bahkan lingkungan.
Tak itu saja, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan , Drs. H. Hermansyah, MM., kelebihan muatan juga berdampak negatif terhadap angkutan bersangkutan. Secara teori kendaraan angkutan cenderung cepat mengalami kerusakan, memperpendek umur kendaraan dan tingginya biaya perawatan.
“Kendaraan odol berjalan relatif lambat di jalan datar ,apa lagi di jalan menanjak dan akan menjadi salah satu penghambat kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan polusi udara,” ungkapnya dalam pertemuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Se-Kalimantan Selatan Tahun 2022, Sabtu (16/7/2022) pagi.
Plt Kadishub Provinsi Kalimantan Selatan, Hermansyah. Foto/Dok. Dishub Kalsel |
Karena itu, lanjutnya, diperlukan kontribusi dan peran aktif dari para penguji kendaraan untuk memastikan angkutan di Banua terbebas dari kondisi ODOL, baik disengaja maupun tidak.
Melalui pertemuan bertajuk “Kita tingkatkan Profesionalitas Penguji Kendaraan Bermotor Dalam Menghadapi Tantangan Penguji di Masa Depan”, diharapkan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dapat berjalan profesional dan akuntabel.
Sehingga pada bagian hilir menghasilkan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknik dengan mengedepankan transparansi.
“Dengan demikian pelayanan pengujian yang diberikan kepada masyarakat dapat berkualitas dan hasil akhir yang ingin dicapai berupa jaminan keselamatan kendaraan yang laik jalan dapat terwujud,” tuturnya.
Lebih lanjut Hermansyah optimis, dengan penerapan sistem informasi berbasis digital akan meningkatkan kecepatan dan mempermudah dalam operasional pengujian kendaraan bermotor. Disisi lain, masyarakat juga dapat mengetahui secara online perihal hasil uji terhadap kendaraan milik mereka.
Kemudian, tambahnya kehadiran sistem itu juga memungkinkan adanya pengawasan jarak jauh terhadap kendaraan bermotor yang terintegrasi mulai tingkat daerah hingga pusat.
“Sehingga kita bisa mewujudkan zero ODOL pada tahun 2023,” tegasnya.
Pertemuan DPD IPKBI se-Kalsel dihadiri 70 penguji. Foto/Dok. Dishub Kalsel |
Diketahui, dalam pertemuan ini turut hadir sedikitnya 70 penguji kendaraan bermotor dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Selain berbagi pengetahuan untuk meningkatan kompetensi sesama para penguji, giat ini juga menjadi momentum mempererat jalinan silaturahmi. (rp)
Posting Komentar untuk "Tahun Depan, Dishub Kalsel Targetkan Zero ODOL "