Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terima Lampu Hijau, Madrasah di Banjarmasin Boleh Gelar PTM

REPUBLIKPOST.COM, BANJARMASIN – Seluruh sekolah madrasah mulai jenjang Ibtidaiyah hingga Tsanawiyah di Kota Banjarmasin kini sudah mendapat lampu hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Namun, sebelumnya mereka wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung ke dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

Data-data yang harus disetorkan meliputi kesiapan penerapan protokol kesehatan seperti ketersediaan pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.

“Jadi setiap sekolah wajib mengisi data dengan melampirkan bukti foto lengkap,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i saat dikonfirmasi Republikpost.com, Senin (25/10/21).

Madrasah di Banjarmasin gelar PTM
Ilustrasi. Pelaksanaan PTM pada sekolah madrasah. Foto/Jawapos.com

Lalu, apabila sudah memenuhi segala persyaratan tadi, sistem EMIS akan secara otomatis memberikan pemberitahuan sehingga sekolah bersangkutan bisa mencetak berkas tersebut untuk diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Banjarmasin.

Berkas yang sudah dicetak akan kembali melewati tahapan pemeriksaan atau verifikasi, sebelum nantinya mendapat rekomendasi untuk diteruskan kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

“Kalau sudah dapat izin dari Satgas Covid-19, maka mereka sudah bisa memulainya (PTM, red),” terangnya.

Selain itu, tenaga pendidik pada masing-masing sekolah madrasah juga wajib telah mendapatkan vaksinasi. Termasuk juga para siswa tetap diimbau untuk mengikuti vaksin, dengan catatan orang tua maupun wali murid telah menandatangani surat persetujuan.

Sementara, bagi pengajar atau siswa yang memang tidak dapat mengikuti vaksinasi akan diminta menunjukkan atau menyerahkan bukti surat resmi dari fasilitas kesehatan milik daerah.

“Nah, kalau ada khususnya tenaga pengajar yang beralasan ada masalah kesehatan sehingga tak bisa divaksin wajib menyertakan surat resmi dari dokter. Kita juga membijaksanai agar mereka tetap mengajar secara daring saja,” kata Muhammad Rofi’i.

Hingga kini, diketahui hampir 90 persen sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag Banjarmasin sudah mengajukan persyaratan untuk memulai PTM sebagaimana tercantum dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Agama belum lama tadi. (rp)

Posting Komentar untuk "Terima Lampu Hijau, Madrasah di Banjarmasin Boleh Gelar PTM"