Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berebut Lahan Parkir, SK Tega Tebas Mardiansyah hingga Tewas

REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARMASIN – Polisi berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang juru parkir di kawasan Pasar Lima Banjarmasin, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Terduga pelaku diketahui berinisial SK, warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sebelum diamankan di Kantor Polsek Banjarmasin Tengah, personel sempat melakukan pendekatan persuasif kepada kerabat pelaku. Tak berselang lama usai kejadian berdarah yang terjadi, SK didampingi pihak keluarga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah.

“Jadi, terduga ini juga bekerja sebagai juru parkir di area pasar itu,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra kepada Republikpost.com, Selasa (12/4/2022).

Perkelahian berdarah di Pasar Lima Banjarmasin
Seorang juru parkir di Pasar Lima, Banjarmasin, Mardiansyah tewas usai menderita sejumlah luka tebasan. (Foto/Istimewa)

Terkait motif penyerangan, Iptu I Gusti Ngurah membeberkan bahwa bermula dari perselisihan antara korban dan SK yang berlangsung lama. Hingga akhirnya keduanya pun bersitegang, tatkala SK secara tiba-tiba menghampiri korban yang tengah duduk bersantai di sekitar lokasi kejadian.

Tanpa melontarkan sepatah kata, SK secara tiba-tiba langsung melayangkan senjata tajam jenis celurit yang memang telah dipersiapkannya sejak awal. Sempat mencoba kabur menyelamatkan diri, namun korban akhirnya harus terbujur kaku lantaran menerima beberapa kali tebasan pada sekujur tubuhnya.

"Dugaan berebut lahan parkir, tapi masih kami dalami apa motif sesungguhnya. Kita tunggu hasil penyidikan anggota kami", lanjutnya.

Selain membekuk terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah celurit dengan gagang berwarna hitam yang dipergunakan SK untuk melukai korban hingga menghembuskan nafas terakhir.

“SK sendiri terancam jerat hukum Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” tuntasnya.

Pelaku perkelahian di Pasar Lima Banjarmasin
Terduga pelaku, SK menyerahkan diri ke Kantor Polsek Banjarmasin Tengah, selang beberapa jam usai kejadian. (Foto/Istimewa)

Sebelumnya, insiden berdarah pecah di kawasan Pasar Lima Banjarmasin, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (11/4/2022). 

Sontak, peristiwa yang menggegerkan para pedagang maupun pengunjung itu mengakibatkan seorang pria menghembuskan napas terakhir.

Korban yang tak berdaya pun akhirnya tergeletak dengan bersimbah darah, setelah mendapat hujaman senjata tajam hingga beberapa kali pada sekujur tubuhnya. Belakangan diketahui, pria itu bernama lengkap Mardiansyah, warga Jalan Teluk Tiram.

“(Dia, red) seorang juru parkir,” ujar salah seorang pedagang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, Jumiati.

Mardiansyah sendiri sempat dievakuasi oleh relawan gabungan menggunakan unit mobil bak terbuka menuju RSUD Ulin Banjarmasin.

Namun sayang, nyawa Mardi tak tertolong. Ia mengalami pendarahan parah akibat luka yang didapatkannya. Selain pada bagian indra penglihatan, Mardi juga menderita luka pada bagian badan hingga kaki. (rp)

Posting Komentar untuk "Berebut Lahan Parkir, SK Tega Tebas Mardiansyah hingga Tewas"