Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Bersih dari Narkoba, Tapi Temukan Barang Terlarang

DIGELEDAH: Petugas gabungan menggeledah satu per satu tahanan dari dua blok di Lapas Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin, Jumat (14/11/2024). Foto/Republikpost
REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARMASIN - Dalam razia gabungan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, termasuk belasan handphone.

Razia ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas Lapas, TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), dan bertujuan untuk memastikan lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang-barang ilegal.

Meskipun petugas tidak menemukan narkoba selama razia, sejumlah barang terlarang tetap ditemukan di dua blok sel tahanan yang menjadi sasaran penggeledahan.

Barang yang disita antara lain adalah puluhan ponsel, alat pengisi daya, alat elektronik, korek api pemantik, dan cutter.

Sebagai bentuk peringatan bagi warga binaan, pihak Lapas Teluk Dalam langsung menghancurkan handphone yang disita dengan cara memukulnya menggunakan palu.

Hal ini bertujuan untuk memberi efek jera dan mengingatkan penghuni lapas tentang larangan keras membawa atau memiliki barang-barang terlarang di dalam sel.

"Keberadaan handphone di dalam lapas sangat dilarang karena bisa disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana, seperti komunikasi ilegal atau peredaran narkoba," ujar Kalapas Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin,Faozul Ansori.

Penggeledahan di sel tahanan dilakukan petugas gabungan melibatkan TNI/Polri hingga Badan Narkotika Nasional.Foto/Republikpost

Menurutnya, selain dilarang sesuai aturan yang berlaku, keberadaan ponsel genggam di dalam sel tahanan dikhawatirkan akan disalahgunakan warga binaan. Sanksi tegas menanti narapidana yang masih nekat menyelundupkan handphone maupun barang terlarang lainnya

Dengan penghancuran ponsel ini, kami berharap warga binaan dapat memahami bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya.

Selain razia barang terlarang, warga binaan hingga petugas di LP Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin juga tidak luput dari tes urine. Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba, yang menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.

"Semuanya dinyatakan negatif. Namun, kita pastikan razia dan tes urine akan terus dilakukan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas," sambung Faozul.

Kalapas Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori bersama Kapolsek Banjarmasin Barat saat memperlihatkan ponsel genggam dan barang terlarang yang disita saat razia gabungan. Foto/Republikpost

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Lapas Teluk Dalam untuk menjaga ketertiban dan memastikan lapas tetap bersih dari barang terlarang serta peredaran narkoba.

Selain itu, razia ini juga menunjukkan komitmen Lapas sesuai program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terutama di lingkunga lembaga pemasyarakatan.

Posting Komentar untuk "Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Bersih dari Narkoba, Tapi Temukan Barang Terlarang"