Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam, Begini Kata Wakil Rakyat

REPUBLIKPOST.COM - Kebijakan pemerintah menggeser hari libur peringatan tahun baru islam mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk wakil rakyat di gedung parlemen Kota Banjarbaru.

Menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari revisi yang dilakukan telah mengantongi dasar berupa pijakan ilmiah serta sejalan dengan ketentuan dan prinsip yang terkandung dalam syariah.

Ia menerangkan, dalam ajaran Islam kewajiban yang dibebankan kepada umat muslim yakni berkenaan dengan tanggal dan bulan berdasarkan sistem qomariyah atau lazimnya disebut penanggalan hijriah.

“Bukan syamsiyah atau sekarang lebih dikenal dengan sistem penanggalan masehi seperti puasa yang wajib dilaksanakan oleh semua umat islam adalah di bulan ramadhan, Idul Fitri tanggal 1 Syawal, dan juga Idul adha tanggal 10 Dzulhijjah," ujar anggota DPRD Banjarbaru tersebut, Senin (9/8/21) malam.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto/Istimewa

Politisi muda PKS itu melanjutkan, dalam penetapan tanggal berdasarkan hijirah diawali oleh bulan Muharram. Sehingga, tepat 1 Muharram menjadi hari pertama dari Tahun Baru Hijriah.

"Apakah pegawai negeri akan libur di hari dan tanggal tersebut, agama tidak mengaturnya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah akan meliburkannya atau tidak, atau pemerintah akan menggeser liburnya ke hari dan tanggal lain itu adalah hak dan wewenang pemerintah," imbuhnya.

Nurkhalis menyimpulkan keputusan yang diambil pemerintah itu merupakan langkah tepat demi kebaikan umat bangsa dan negara. Sebab, apabila tidak dilakukan perubahan maka akan berlangsung libur panjang yang berpotensi menyebabkan kerumunan atau kegiatan kumpul-kumpul oleh masyarakat.

Mengingat, lanjutnya, hingga kini kasus harian positif Covid-19 masih terjadi hampir di seluruh kawasan Tanah Air.

"Dan di dalam Islam itu ada sebuah kaidah atau prinsip yaitu "aldhararu yuzalu", di mana yang namanya kemudaratan itu harus dihindari dan dijauhkan. Jadi kebijakan pemerintah memindahkan hari libur tersebut selain memiliki dasar pijakan ilmiah juga sesuai dan sejalan dengan ketentuan dan prinsip yang ada dalam syariah," tuntasnya. (rp)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam, Begini Kata Wakil Rakyat"