Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam, Begini Kata Wakil Rakyat
REPUBLIKPOST.COM - Kebijakan pemerintah menggeser hari libur peringatan tahun baru islam mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk wakil rakyat di gedung parlemen Kota Banjarbaru.
Menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru,
Nurkhalis Anshari revisi yang dilakukan telah mengantongi dasar berupa pijakan
ilmiah serta sejalan dengan ketentuan dan prinsip yang terkandung dalam
syariah.
Ia menerangkan, dalam ajaran Islam kewajiban yang dibebankan
kepada umat muslim yakni berkenaan dengan tanggal dan bulan berdasarkan sistem
qomariyah atau lazimnya disebut penanggalan hijriah.
“Bukan syamsiyah atau sekarang lebih dikenal dengan sistem
penanggalan masehi seperti puasa yang wajib dilaksanakan oleh semua umat islam
adalah di bulan ramadhan, Idul Fitri tanggal 1 Syawal, dan juga Idul adha tanggal
10 Dzulhijjah," ujar anggota DPRD Banjarbaru tersebut, Senin (9/8/21) malam.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto/Istimewa |
Politisi muda PKS itu melanjutkan, dalam penetapan tanggal berdasarkan hijirah diawali oleh bulan Muharram. Sehingga, tepat 1 Muharram menjadi hari pertama dari Tahun Baru Hijriah.
"Apakah pegawai negeri akan libur di hari dan tanggal
tersebut, agama tidak mengaturnya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada
pemerintah akan meliburkannya atau tidak, atau pemerintah akan menggeser
liburnya ke hari dan tanggal lain itu adalah hak dan wewenang pemerintah,"
imbuhnya.
Nurkhalis menyimpulkan keputusan yang diambil pemerintah itu
merupakan langkah tepat demi kebaikan umat bangsa dan negara. Sebab, apabila
tidak dilakukan perubahan maka akan berlangsung libur panjang yang berpotensi
menyebabkan kerumunan atau kegiatan kumpul-kumpul oleh masyarakat.
Mengingat, lanjutnya, hingga kini kasus harian positif
Covid-19 masih terjadi hampir di seluruh kawasan Tanah Air.
"Dan di dalam Islam itu ada sebuah kaidah atau prinsip
yaitu "aldhararu yuzalu", di mana yang namanya kemudaratan itu harus
dihindari dan dijauhkan. Jadi kebijakan pemerintah memindahkan hari libur
tersebut selain memiliki dasar pijakan ilmiah juga sesuai dan sejalan dengan
ketentuan dan prinsip yang ada dalam syariah," tuntasnya. (rp)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam, Begini Kata Wakil Rakyat"