Heboh Data Pengguna eHAC Bocor, Pengamat Desak Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
REPUBLIKPOST.COM – Belum lama ini warga Tanah Air dihebohkan dengan dugaan bocornya data pengguna yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan.
Kasus itu diungkap pertama kalio leh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Mereka menyebutkan bahwa terdapat dari 1 juta data pengguna yang terkespos dengan total besaran data mencapai 2 gigabyte.
Ilustrasi. Foto/Pixabay.com |
Kejadian ini pun mendapat respon dari banyak pihak, termasuk Pengamat Media Sosial, Enda Nasution yang memberikan beberapa tips agar masyarakat bisa mengantisipasi kebocoran data pribadinya.
"Caranya adalah dengan lebih kritis menjadi pengguna. Harus memilih penyedia layanan yang memperhatikan keamanan data," ungkapnya dilansir dari medcom.id, Rabu (1/9/2021).
Ia juga meminta kepada pengguna layanan agar mencermati serta memperhatikan adanya poin-poin perlindungan data dalam kebijakan aplikasi yang akan digunakan.
Kemudian, pengguna juga bisa mencantumkan keterangan atau watermark pada setiap foto data pribadi yang diminta, contohnya KTP, dan NPWP. Dalam watermark tersebut dituliskan tanggal berapa dan kepada aplikasi/layanan apa foto tersebut dibagikan.
"Sehingga kalau data tersebut beredar, masyarakat bisa tahu siapa perusahaan yang membocorkan data tersebut," kata dia.
Enda berharap dengan adanya kasus kebocoran eHAC ini, pemerintah dapat menyegerakan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Mengingat, belum ada landasan hukum untuk menjerat mafia data di Nusantara. (rp)
Posting Komentar untuk "Heboh Data Pengguna eHAC Bocor, Pengamat Desak Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi"