Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SKD Kemenkumham Tinggal Sehari, Tejo Minta Peserta Tak Percaya Iming-iming Pihak Lain

REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARMASIN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan segera berakhir.

Pelaksanaan SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) itu dihelat selama delapan hari, terhitung sejak 28 September 2021 lalu, dan bakal berakhir 5 Oktober 2021 besok, di Gedung Serbaguna Chandra Banjarmasin yang beralamat di Jl. Belitung Darat Nomor 4, Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Tahapan ini sendiri diikuti oleh para peserta sesuai dengan Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 Nomor: SEK.KP.02.01-549 dan Pengumuman Hasil Verifikasi Masa Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 Nomor: SEK-KP.02.01-556.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto berpesan agar para peserta SKD mempersiapkan diri dengan baik dan selalu berdo'a agar bisa lulus ke tahapan selanjutnya.

Ia juga mewanti-wanti peserta agar tidak percaya terhadap oknum yang memanfaatkan pelaksanaan momen SKD dengan iming-iming dapat lolos tanpa mengikuti ketentuan maupun prosedur yang sudah ditetapkan.

"Selalu ikuti prosedur yang ada, bagi peserta CPNS untuk belajar, selalu rendah hati dan selalu berdo'a agar dimudahkan segala urusannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Republikpost.com belum lama ini.

SKD CPNS Kemenkumham Kalsel
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto saat memberikan arahan kepada para peserta beberapa waktu lalu. Foto/Kemenkumham Kalsel untuk Republikpost

Sebagai informasi, jumlah seluruh peserta SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mencapai 4.255 orang. Dengan rinciain, terdiri dari peserta SLTA sederajat dan peserta Non SLTA.

Setiap harinya peserta akan dibagi menjadi 3 sesi. Setiap satu sesi terdiri dari 200 peserta yang dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITA. Setiap peserta diberi waktu selama 2 jam untuk untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun materinya yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.

Mengingat masih pandemi Covid-19, peserta diminta menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya, juga mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan.

Ketentuan yang wajib dilaksanakan setiap peserta yakni wajib mengisi mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Juga, harus membawa dan menunjukkan kartu ujian asli, E-KTP atau surat keterangan perekaman, Kartu Keluarga asli/fotokopi KK yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Mereka turut diminta melampirkan surat keterangan deklarasi sehat dan surat keterangan bebas Covid-19 baik berupa hasil pemeriksaan antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 2x24 jam, Peserta juga wajib menggunakan masker medis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Pengunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan, dan setiap peserta yang datang juga wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum memasuki area pelaksanaan SKD.

“Demi kelancaran kegiatan, peserta diminta untuk datang tepat waktu dan mematuhi tata tertib yang ditetapkan panitia selama mengikuti kegiatan seleksi,” tuntas Tejo Harwanto. (rp)

Posting Komentar untuk "SKD Kemenkumham Tinggal Sehari, Tejo Minta Peserta Tak Percaya Iming-iming Pihak Lain"